bahaya gestun

Waspada Bahaya Gestun!

bahaya gestun

Hallo, Yupers! Kali ini kita akan membahas tentang bahaya gesek tunai atau gestun. Gesek tunai adalah aktivitas yang dilakukan untuk menarik uang tunai dari kartu kredit melalui channel yang tidak seharusnya (misalnya melalui EDC). Padahal seharusnya, kartu kredit digunakan untuk tujuan pembayaran/berbelanja dan bukan untuk menarik uang tunai. Praktik ini dilarang oleh Bank Indonesia dan merupakan bentuk aktivitas yang ilegal.

Nah, saat ini praktek gestun sudah mulai berkembang tidak hanya terbatas pada penggunaan kartu kredit saja. Banyak jasa gestun yang menawarkan jasa pencairan limit Bayar Nanti dari akun Bayar Nanti yang tersedia. Hal ini tentunya tidak sesuai peruntukkan produk Bayar Nanti yang seharusnya digunakan untuk bertransaksi pembayaran/pembelanjaan.

Untuk kamu pengguna Yup, harus diingat bahwa Yup tidak bisa digunakan untuk gesek tunai atau gestun. Mengapa begitu? Karena selain melanggar aturan Bank Indonesia, gesek tunai juga membawa berbagai bahaya bagi orang yang melakukannya.

  1. Indikasi Pencucian Uang

Aktivitas gesek tunai dapat membuat akun kamu terindikasikan kegiatan pencucian uang. Hal ini sangat berbahaya karena dapat membuat kamu terjerat dalam masalah hukum dan dijerat sanksi yang cukup berat.

  1. Bahaya akun dipersalahgunakan

Akun kamu berisiko dipersalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Gesek tunai biasanya dilakukan dengan menggunakan mesin EDC yang tidak resmi atau ilegal. Mesin EDC tersebut bisa saja membaca informasi dari kartu kamu secara ilegal dan menyalahgunakan data kamu untuk tindakan kriminal. Tak menutup kemungkinan, saat ini juga banyak praktek gestun yang dilakukan tanpa menggunakan kartu atau biasa disebut dengan cardless transaction.

Di beberapa kasus lainnya, pelaku gestun akan meminta informasi akunmu untuk memproses gestun tersebut. Hal ini tentunya sangat berisiko karena penyedia layanan gestun dapat dengan laluasa menggunakan akunmu.

  1. Bahaya akun diblokir

Akun kamu bisa diblokir karena tidak menggunakan produk-produk finansial yang disediakan Mitra Keuangan Yup sesuai peruntukkannya. Pada dasarnya produk-produk finansial yang disediakan Mitra Keuangan Yup dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant-merchant yang menyediakan channel pembayaran berupa Electronic Data Capture (EDC).

Jika kamu terdeteksi melakukan aktivitas penarikan tunai melalui mesin EDC tanpa melakukan transaksi pembayaran apapun (gesek tunai), maka kamu akan diindikasikan telah melakukan pelanggaran Syarat dan Ketentuan Yup sehingga Yup dapat melakukan pembekuan (blokir) terhadap akun kamu. Hal ini akan sangat merepotkan kamu dalam bertransaksi ke depannya.

  1. Aktivitas Ilegal

Aktivitas gesek tunai juga masuk ke dalam kategori aktivitas ilegal menurut Bank Indonesia.

Oleh karena itu, sebagai pengguna Yup, kita harus mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan gesek tunai atau gestun. Selain itu, kita juga harus selalu menjaga keamanan kita dan tidak memberikan informasi pribadi kita pada orang yang tidak kita kenal. Yuk, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi dengan menggunakan Yup!

Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa menjaga kamu dari bahaya gestun:

  1. Pahami syarat dan ketentuan

Tawaran yang menggiurkan dalam modus gesek tunai atau gestun kerap kali mengatasnamakan sebuah lembaga dengan janji-janji keuntungan besar. Penawaran dengan keuntungan besar pasti memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing. Kamu perlu meneliti dan pemperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan kerugian dikemudian hari.

  1. Pastikan dengan teliti

Cek dan pastikan dengan teliti penggunaan akunmu. Di mana kamu berbelanja, keperuntukan transaksimu, dan juga tawaran apa yang kamu terima. Kamu perlu memastikan dengan teliti kebenaran dan keamanan tempat kamu bertransaksi dan siapa pemberi tawaran. Jangan sampai kamu terjebak dalam modus gestun yang bisa mengakibatkan kerugian terhadap akun dan dirimu sendiri.

  1. Menahan diri

Modus penipuan gesek tunai atau gestun biasanya menargetkan orang-orang yang mudah tergiur dengan tawaran promo harga murah, cashback besar, kredit instan tanpa limit, dan sebagainya. Perlu diperhatikan dari mana tawaran-tawaran tersebut diberikan. Lebih baik untuk menjaga diri dari tawaran-tawaran menggiurkan yang tidak pasti keamanannya. Jika kamu menerima tawaran melalui telfon ataupun tawaran saat berbelanja yang tidak wajar atau mencurigakan, sebaiknya kamu menolak tawaran itu dan menutup telfonnya.

  1. Menggunakan fitur Dana Instan dari Yup

Mengingat bahaya gesek tunai atu gestun, lebih baik kamu menggunakan pilihan yang aman ketika kamu membutuhkan dana diwaktu yang singkat. Kamu bisa menggunakan layanan dana instan yang memang diperuntukkan untuk menjadi solusi kebutuhan dana tunai. Jauh dari kata bahaya dan ribet, Dana Instan Yup dapat kamu nikmati melalui Aplikasi Yup.

Artikel ini ditulis oleh Yup, platform aggregator yang menghubungkan customer untuk mendapatkan layanan Bayar Nanti yang dioperasikan oleh PT. Finture Tech Indonesia. Dapatkan informasi, tips, dan promo menarik Yup lainnya dengan mengikuti Blog Yup. Belanja apa aja dan di mana aja pakai Yup, Bunga 0%* terus untuk setiap pilihan pembayaran 40 hari.

Share:

Facebook
Twitter
LinkedIn

Event yang akan datang

Media sosial