bayar tagihan Yup

4 Langkah Bayar Tagihan Yup

bayar tagihan Yup

Jika kamu adalah pengguna Yup, tentunya kamu akan mendapatkan tagihan bulanan. Namun jangan khawatir, karena pembayaran tagihan Yup bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Yup. Berikut adalah langkah-langkah untuk bayar tagihan Yup melalui aplikasi:

  1. Buka Aplikasi Yup dan Cek Tagihan Saya
    Setelah kamu membuka aplikasi Yup, klik menu “Tagihan Saya”. Di sana kamu bisa melihat jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Pastikan kamu sudah melakukan top up saldo Yup untuk bisa membayar tagihan.
  2. Pilih Tombol Bayar Sekarang
    Setelah kamu melihat jumlah tagihan yang harus dibayarkan, klik tombol “Bayar Sekarang”. Tombol ini akan membawamu ke halaman pembayaran.
  3. Pilih Metode Pembayaran
    Pada halaman pembayaran, kamu akan disediakan berbagai macam pilihan metode pembayaran. Kamu bisa memilih bank yang kamu gunakan, seperti BCA, BNI, Mandiri, BRI, dan juga melalui bank Permata. ⠀
  4. Salin Nomor Rekening Virtual Account
    Jika kamu memilih pembayaran melalui bank, kamu akan diberikan nomor rekening Virtual Account Yup. Salin nomor tersebut dan masukkan ketika kamu mau membayar melalui bank yang kamu pilih. Pastikan nomor rekening tersebut benar agar proses pembayaran tidak terjadi kesalahan.

Setelah melakukan pembayaran, tagihan Yup kamu akan langsung terupdate dan kamu bisa kembali menggunakan layanan Yup. Dengan fitur pembayaran tagihan yang mudah dan praktis, kamu tidak perlu repot-repot untuk membayar tagihan secara manual. Dalam beberapa langkah saja, tagihan kamu sudah terbayar dan kamu bisa tetap menggunakan layanan Yup dengan nyaman. Jangan sampai lupa untuk bayar tagihan Yup-mu ya Yupers!

Artikel ini ditulis oleh Yup, platform aggregator yang menghubungkan customer untuk mendapatkan layanan Bayar Nanti yang dioperasikan oleh PT. Finture Tech Indonesia. Dapatkan informasi, tips, dan promo menarik Yup lainnya dengan mengikuti Blog Yup. Belanja apa aja dan di mana aja pakai Yup, Bunga 0%* terus untuk setiap pilihan pembayaran 40 hari.

Share:

Facebook
Twitter
LinkedIn

Event yang akan datang

Media sosial